“Saat ini berkas sembilan tersangka sudah masuk tahap pertama. Penanganan kasus akan terus kami kawal hingga ke meja hijau,” tegasnya.
Polres Subang juga mengajak masyarakat dan pelaku industri melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu kelancaran aktivitas logistik dan pekerjaan di kawasan industri.
“Kami tak akan mentolerir aksi seperti ini. Penindakan akan dilakukan secara tegas,” kata Edi.
Menanggapi isu serupa yang disebut terjadi di proyek pembangunan pabrik mobil listrik Vinfast asal Vietnam, Edi menyatakan belum ada laporan resmi yang diterima kepolisian.
“Belum ada laporan terkait gangguan di proyek Vinfast, tapi kami akan menyelidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Pabrik Vinfast direncanakan dibangun di Subang di atas lahan seluas 170 hektar, dengan nilai investasi sebesar Rp 3,2 triliun. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News