Daerah

Pelaku Tawuran Maut di Kota Bogor Rata-rata Berusia di Bawah Umur

×

Pelaku Tawuran Maut di Kota Bogor Rata-rata Berusia di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi aksi tawuran. (Foto: Dodi/JabarNews).

Dalam menjalankan aksi tawurannya, mereka membawa senjata tajam jenis cerulit dan pedang. Yang kini barang buktinya sudah diamankan oleh petugas Kepolisian Polresta Bogor Kota.

Baca Juga:  Ahsan Hendra Berhasil Kawinkan Gelar All England dengan BWF 2019

“Modus atau motifnya karena dendam lama. Kemudian mereka janjian untuk tawuran lewat aplikasi sosial media instagram, lokasinya sudah ditentukan di Babakan Pasar, jamnya juga sudah ditentukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Perang Sarung Pecah di Banjarsari Ciamis, Warga Resah!

Akibat ulahnya tersebut, ke enam pelaku tawuran dijerat dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal penjara selama 15 tahun atau denda Rp3 miliar. (Red)

Baca Juga:  Seorang Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Bogor
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan