Daerah

Pelaku Tawuran Maut di Kota Bogor Rata-rata Berusia di Bawah Umur

×

Pelaku Tawuran Maut di Kota Bogor Rata-rata Berusia di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi main hakim sendiri. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi aksi tawuran. (Foto: Dodi/JabarNews).

Dalam menjalankan aksi tawurannya, mereka membawa senjata tajam jenis cerulit dan pedang. Yang kini barang buktinya sudah diamankan oleh petugas Kepolisian Polresta Bogor Kota.

Baca Juga:  Lahan Makam Bergeser, Warga Garut Gotong Royong Pindahkan Jenazah

“Modus atau motifnya karena dendam lama. Kemudian mereka janjian untuk tawuran lewat aplikasi sosial media instagram, lokasinya sudah ditentukan di Babakan Pasar, jamnya juga sudah ditentukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Duh! Puluhan Remaja di Tasikmalaya Karaokean, Ada yang Sambil Pesta Miras

Akibat ulahnya tersebut, ke enam pelaku tawuran dijerat dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal penjara selama 15 tahun atau denda Rp3 miliar. (Red)

Baca Juga:  Ini Langkah Dinkes Kota Bogor dalam Antisipasi Penularan Hepatitis Akut
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan