Daerah

Pelantikan Om Zein Jadi Bupati Purwakarta Diundur, Ini Alasannya

×

Pelantikan Om Zein Jadi Bupati Purwakarta Diundur, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta terpilih, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein (Foto: Tangkapan layar akun TikTok @omzein_saepulbbinzein)
Bupati Purwakarta terpilih, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein (Foto: Tangkapan layar akun TikTok @omzein_saepulbbinzein)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pelantikan Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, sebagai Bupati Purwakarta diundur. Rencananya, Om Zein bersama seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, pada 6 Februari 2025.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilu 2024 Aman, TNI-Polri dan APDESI di Purwakarta Lakukan Ini

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengumumkan bahwa pelantikan diundur demi efisiensi.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo meminta agar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak digugat di MK diundur. Alasannya, jadwal pelantikan ini berdekatan dengan jadwal pembacaan keputusan gugatan sengketa Pilkada 2024 yang ditolak MK (dismissal).

Baca Juga:  Pelajar SMP Jadi Pengedar Narkoba, Ada yang Salah dengan Sistem Pendidikan di Purwakarta?

“Nah, beliau (Presiden Prabowo) berprinsip bahwa, kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan ya sebagian (dari perkara) mungkin ya, dari situ. Itu untuk efisiensi,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga:  Herman Suherman Sebut Pencairan Bantuan Rumah Korban Gempa Cianjur Berjalan Lancar

MK sendiri sudah menjadwalkan sidang pengucapan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23