Daerah

Pemalsuan Data Calon Siswa Baru di PPDB Jabar 2023 harus Ditindak Secara Hukum!

×

Pemalsuan Data Calon Siswa Baru di PPDB Jabar 2023 harus Ditindak Secara Hukum!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPDB di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi PPDB di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).

Dia menjelaskan, sebelum masuk ke proses hukum harus dilakukan validasi terkait temuan pelanggaran tersebut.

“Persoalannya siapa yang melakukan pendaftaran, misalnya orang tua berarti harusnya sanksinya kepada orang tua dulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Pastikan Tunda Bayar Proyek Rp629 Miliar Cair Awal Februari, Inspektorat Masih Sisir Tujuh OPD

“Terkait pembatakan calon siswa, harus dilihat dulu dari aturan Gubernur kalu tidak ada itu nggak bener,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya yang menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam pemalsuan data harus ditindak secara hukum.

Baca Juga:  Sulit Dapat Tandatangan Bupati, Ratusan Atlet Subang Terancam Gagal Ikut Porpov Jabar 2022

“Saya tidak kasihan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum penipuan itu. Proses orang dewasa yang membuat anak ini masuk, siapapun dia,” tegas Abdul Hadi.

Baca Juga:  Soal BIJB Kertajati yang Direncanakan Beroperasi pada November 2022, DPRD Jabar Merasa Lega
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3