Pemalsuan Data Calon Siswa Baru di PPDB Jabar 2023 harus Ditindak Secara Hukum!

Ilustrasi PPDB di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).

Dia menerangkan, perlakuan harus dibedakan terhadap anak dengan proses hukum kepada orang dewasa yang menyebabkan anak ini masuk dengan cara melanggar.

Baca Juga:  Pengrajin Tahu dan Tempe di Cianjur Sudah Tiga Hari Mogok Produksi

“Ini proses hukum libatkan semua perangkatnya ada Kejaksaan, Siber Pungli, Polisi,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News