Daerah

Pembuatan SKCK di Polres Purwakarta Meningkat Pada Masa Pendaftaran Bacaleg

×

Pembuatan SKCK di Polres Purwakarta Meningkat Pada Masa Pendaftaran Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Pemohon SKCK di Mapolres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Purwakarta, meningkat menjelang pendaftaran bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.

“Pembuatan SKCK saat ini meningkat lebih dari 100 persen bila dibandingkan dengan hari sebelumnya,” kata Kasat Intrlkam, AKP Asep Rahman, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga:  Bupati Karawang Terbitkan Surat Edaran Soal KTP Digital, Disdukcapil sudah Melayani

Asep menyebut, pembuatan SKCK pada hari biasa tercatat hanya puluhan orang. Namun menjelang pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 ini jumlah pemohon ada seratusan orang per hari.

Baca Juga:  Nyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya, Cipayung Plus Tagih Janji DPRD Cianjur

“Tahapan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023. SKCK menjadi salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi pendaftar, selain beberapa syarat lainnya. Hingga kemarin kurang lebih ada 200 orang bacaleg yang sudah mengajukan pembuatan SKCK di Polres Purwakarta,” ucap Asep.

Baca Juga:  Yuk, Cari Tau Cara Meningkatkan Imun Anak Menjelang PTM

Oleh karena itu, lanjut dia, selain membuka pelayanan secara langsung, pihaknya juga membuka pelayanan secara daring untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2