Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Lagi Soal Penetapan Idul Adha 1444 H

Iduh Adha
Ilustrasi sholat Idul Adha. (Foto: CNBC).

JABARNEWS | BANDUNG – Terjadi perbedaan pemerintah dan Muhammadiyah dalam perayaan Idul Adha tahun ini.

Hal tersebut diketahui, setelah pemerintah menetapkan Idul Adha pada Kamis (29/6/2023).

Baca Juga:  Disdagin Kota Bandung Pastikan Harga Kepokmas Jelang Idul Adha Masih Terkendali

Sedangkan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Rabu (28/6/2023).

Keputusan PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Baca Juga:  Kadis Perkim Serdang Bedagai Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dengan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Muhammadiyah, bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak.

Baca Juga:  Targetkan Zero Stunting di Jabar, Atalia Praratya Kerahkan 1,4 Juta Kader PKK