Pemkab Bandung Barat Serahkan Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti ke Pemprov Jabar

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG BARAT – Kebakaran yang melanda TPA Sarimukti telah berlangsung sejak Sabtu (19/8/2023) lalu. Meski sudah tiga pekan berlangsung, kebakaran TPA yang berlokasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, itu belum bisa tertangani dengan baik.

Baca Juga:  Satpol PP Bandung Barat Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Meski upaya pemadaman terus dilakukan, api terus muncul di beberapa lokasi. Diketahui, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 16,5 hektar.

Setelah lebih dari tiga pekan berlalu, Pemkab Bandung Barat memutuskan untuk menyerahkan penanganan kebakaran TPA Sarimukti kepada Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga:  Ketua DPD Golkar Jabar Menetapkan Eka Supria Sebagai Plt Ketua Golkar Bekasi

“Kami tidak memperpanjang status tanggap darurat, kami menyerahkan penanganannya ke pemerintah provinsi, karena TPA Sarimukti wilayahnya provinsi,” ujar Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Senin (11/9/2023).

Hengky juga menyatakan bahwa jika provinsi menugaskan kabupaten/kota untuk bekerja sama dalam pemadaman kebakaran, prosesnya mungkin bisa berlangsung lebih cepat.

Baca Juga:  Ojol Korban Penipuan di Bogor Tak Dilayani Polisi dengan Baik

Hengky menjelaskan bahwa penanganan kebakaran harus dipantau oleh Pemprov Jawa Barat karena pengelolaannya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.