Daerah

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan, Sudah 46 Desa Terdampak

×

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan, Sudah 46 Desa Terdampak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kekeringan. (Footo: Tempo).

JABARNEWS BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayahnya selama satu pekan, terhitung mulai 13 hingga 19 September 2024.

Perpanjangan ini diatur dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK. 02.02/Kep.558-BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.

Baca Juga:  Erick Thohir: Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Dedy Supriyadi.

Menurut Dedy, durasi perpanjangan status darurat ini bersifat fleksibel, bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Baca Juga:  Ini Penyebab Terjadinya Longsor saat Hujan Menurut BNPB

Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan sejak 30 Agustus hingga 12 September 2024.

“Status tanggap darurat ini akan dihentikan jika kondisi sudah benar-benar normal, termasuk ketersediaan air bersih dan kebutuhan pokok lainnya bagi masyarakat serta sektor pertanian,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Segera Luncurkan Layanan Transportasi Terpadu Biskita Trans Wibawa Mukti
Pages ( 1 of 2 ): 1 2