Pemkab Bogor Siapkan 18 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Mudik lebaran

Iwan menyebutkan, masyarakat perlu mengikuti vaksin booster atau dosis ketiga sebelum bepergian, agar tidak dimintai surat hasil tes PCR selama mudik, mengingat masih diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Kalau baru vaksin dosis satu, harus menyertakan hasil tes PCR. Kalau sudah dosis dua harus pakai antigen. Tapi jangan lupa protokol kesehatan tetap diterapkan,” melansir suarabogor.id.

Baca Juga:  Kronologi Pencabulan Bocah hingga Hamil di Bogor: Dua Kali Disetubi dan Diancam Secara Verbal

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di tempat yang sama, mengatakan, untuk persiapan lalu lintas, pihaknya akan menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

Baca Juga:  Kisah Pilu Korban Begal, Tak Bisa Klaim BPJS, Terpaksa Bayar Pengobatan Sendiri

“Jadi secara situasional akan berkembang sesuai situasi yang terjadi pada hari tersebut. Diskresi lalu lintas akan kita lakukan menyesuaikan situasi di lapangan,” kata Iman.

Baca Juga:  PAD Pajak 2020 Kabupaten Bekasi Targetkan Capai Rp2,3 Triliun

Menurutnya, untuk kenyamanan, kelancaran dan keamanan mudik lebaran, segala pengerjaan infrastruktur, seperti pengerjaan dan perbaikan jalan harus sudah selesai sebelum pelaksanaan mudik. Sehingga, pada H-10 Lebaran sudah tidak boleh ada pengerjaan. (Red)