Daerah

Pemkab Cianjur Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan, Bagaimana Rumah Makan?

×

Pemkab Cianjur Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan, Bagaimana Rumah Makan?

Sebarkan artikel ini
Tempat hiburan malam
Tempat hiburan malam. (foto: net)

Bupati berharap pelaksanaan ibadah puasa di Cianjur tahun ini berjalan lancar dan penuh kekhusyukan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli serta pengawasan di seluruh wilayah sesuai instruksi Bupati.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Minta Pelaku Perundungan di Tasik Diberikan Sanksi Seadil-adilnya

“Kami akan menjalankan arahan Bupati dengan melaksanakan patroli rutin untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasi selama Ramadan,” kata Djoko.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan di Sore Hari

Menurutnya, operasi ini bukanlah hal baru bagi masyarakat. Setiap tahun, langkah serupa dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Presidium Masyarakat Tjianjur Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Mahasiswa di Cianjur

“Ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap Ramadan. Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan menghormati aturan yang diberlakukan demi kelancaran ibadah,” ujarnya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4