Daerah

Pemkab Cianjur Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan, Bagaimana Rumah Makan?

×

Pemkab Cianjur Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan, Bagaimana Rumah Makan?

Sebarkan artikel ini
Tempat hiburan malam
Tempat hiburan malam. (foto: net)

Bupati berharap pelaksanaan ibadah puasa di Cianjur tahun ini berjalan lancar dan penuh kekhusyukan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli serta pengawasan di seluruh wilayah sesuai instruksi Bupati.

Baca Juga:  Satu Jamaah Haji Asal Cianjur Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya

“Kami akan menjalankan arahan Bupati dengan melaksanakan patroli rutin untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasi selama Ramadan,” kata Djoko.

Baca Juga:  Penjelasan KUA Soal Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Menurutnya, operasi ini bukanlah hal baru bagi masyarakat. Setiap tahun, langkah serupa dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Penabrak Mahasiswi Cianjur Divonis 3,6 Tahun Penjara

“Ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap Ramadan. Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan menghormati aturan yang diberlakukan demi kelancaran ibadah,” ujarnya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4