Daerah

1.387 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab Cianjur Gencarkan Razia hingga Wilayah Rawan

×

1.387 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab Cianjur Gencarkan Razia hingga Wilayah Rawan

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan 1.387 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil razia intensif yang dilakukan Satpol PP bersama aparat gabungan selama Juni hingga Juli 2025.

Baca Juga:  Satpol PP Cianjur Gencarkan Razia Miras Oplosan, 87 Botol dan 100 Kantong Diamankan

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Cianjur, Senin (4/8/2025), sebagai bentuk komitmen pemberantasan penyakit masyarakat.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa operasi cipta kondisi akan terus digencarkan di wilayah-wilayah rawan untuk memberantas peredaran miras ilegal yang kerap bersembunyi di balik kedok depot jamu atau kios sembunyi-sembunyi.

Baca Juga:  Polres Cianjur Sita 637 Botol Miras dari Kios Berkedok Depot Jamu

“Operasi akan terus digelar hingga Cianjur benar-benar bersih dari miras. Kami tidak ingin miras menjadi pemicu kekerasan, kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar Wahyu.

Baca Juga:  Ekonomi Jabar Tumbuh 6,13 Persen, Rekomendasi BI Jaga Momentum

Menurutnya, langkah ini bagian dari upaya serius Pemkab menekan dampak sosial miras yang bisa menjalar ke berbagai kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2