Walah! Ribuan Botol Miras di Kota Tasikmalaya Dimusnahkan, Ternyata Hasil Tiga Hari Razia

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ribuan botol minuman keras (Miras) hasil razia dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman kantor Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (9/12/2022) kemarin.

Diketahui, ribuan botol miras tersebut adalah hasil razia yang petugas gabungan lakukan selama 3 hari di beberapa tempat di wilayah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Begini Pesan AKBP Edwar Zulkarnain untuk Paskibraka Kabupaten Purwakarta

Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras tersebut sebagai bentuk pengawasan pemerintah bersama dengan TNI, Polri dan Satpol PP. Tujuannya agar Kota Tasikmalaya tertib aman dan nyaman.

Baca Juga:  Soal PTM 100 Persen di Tasikmalaya, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah

Dia menyebutkan, botol miras tersebut adalah hasil razia dari beberapa tempat di wilayah Kota Tasikmalaya. Salah satunya di Indihiang.

“Di Kota Tasik ada Perda Nominol. Jadi kedepan kita akan terus tingkatkan pengawasan terkait peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata Cheka usai pemusnahan ribuan botol miras, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga:  Geger Penyanyi Rossa Dituding Selingkuhan Reza Arap