
Jika dalam satu desa hanya terdapat dua atau tiga rumah terdampak, maka relokasi akan dilakukan secara mandiri ke wilayah yang lebih aman. Namun, bagi desa dengan jumlah rumah terdampak yang lebih banyak, seperti di Kadupandak dan Takokak, pemerintah akan menyiapkan lahan pengganti agar relokasi dapat dilakukan secara terpusat.
Hendri menambahkan bahwa pihak desa dan kecamatan telah menyiapkan lahan relokasi di dua kampung di Takokak dan Kadupandak. Mengingat jumlah rumah yang direlokasi lebih dari 10 kepala keluarga, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga yang terdampak.
Kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp60 juta untuk pembangunan rumah baru. Selama proses pembangunan berlangsung, warga akan menerima bantuan uang sewa sebesar Rp500 ribu per bulan selama enam bulan atau akan dibangunkan hunian darurat di lokasi yang dinilai lebih aman.
Sementara itu, bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang, bantuan akan diberikan dalam tahap kedua. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





