Daerah

Pemkab Garut Tegas Larang Pembangunan Rumah di Bantaran Sungai Cimanuk

×

Pemkab Garut Tegas Larang Pembangunan Rumah di Bantaran Sungai Cimanuk

Sebarkan artikel ini
Sungai Cimanuk
Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).
Sungai Cimanuk
Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).

Jika warga tetap bersikeras tinggal di lokasi rawan banjir tersebut, Pemkab Garut tidak akan segan melakukan pembongkaran bangunan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pemukiman di zona berisiko tinggi.

Baca Juga:  Polda Jabar Lakukan Penelitian Kerusakan Lingkungan yang Jadi Penyebab Banjir di Garut

“Kami akan yakinkan warga bahwa mereka sudah tidak berhak lagi tinggal di sana. Jika masih ada yang bertahan, pembongkaran akan dilakukan,” tegas Nurdin.

Selain menertibkan pemukiman liar, Pemkab Garut juga berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mengelola aliran Sungai Cimanuk secara lebih optimal. Tujuan utama kerja sama ini adalah mengurangi dampak luapan air yang dapat membahayakan warga sekitar.

Baca Juga:  Mayat Bayi Ditemukan di Galumpit Garut, Polisi Duga Dibuang oleh Ibu Kandung

“Bersama BBWS, kami akan menjadikan area bantaran sungai sebagai zona penampungan air. Dengan begitu, saat debit air meningkat, tidak akan langsung berdampak pada pemukiman warga,” jelas Nurdin. (Red)

Baca Juga:  Polri Masih Cari Korban Gempa Cianjur Yang Hilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2