Pemkab Purwakarta Bakal Persempit Ruang Edar Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kerjasama lintas sektoral menanggulangi peredaran narkoba akan dibangun Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

“Ini sudah sangat memprihatinkan. Semua pihak harus betul-betul menguatkan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar Anne usai kegiatan Pengembangan Kapasitan dan Sinergitas 3 Pilar dalam Program P4GN, Kamis (13/12/2018).

Menurut dia, salah satu upaya yang akan dilakukan pemkab, yakni dengan melibatkan seluruh elemen hingga tingkat desa melalui program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Tahun ini sudah ada empat desa Bersinar yang dibentuk. Di 2019 nanti kita akan tingkatkan lagi,” kata Perempuan yang akarab disapa Ambu Anne.

Baca Juga:  Bantah Kasus Dugaan Penipuan IPDN, Ini Pengakuan Neng Supartini

Tak hanya penguatan peran masyarakat, lanjut dia, pihaknya juga akan meningkatkan kapasitas seluruh puskesmas yang ada supaya bisa menangani rehabilitasi korban narkoba.

“Selama ini, baru ada satu puskesmas yang punya tempat rehabilitasi korban narkoba. Ke depan, seluruh puskesmas yang harus memiliki tempat rehabilitasi. Minimalnya, ada empat puskesmas yang menjadi rujukan, khusus tempat rehabilitasi ini,” ucap Ambu.

Ambu mengungkapkan, dengan semakin merajalelanya peredaran narkoba di wilayahnya, itu sudah sangat perlu pembentukan BNNK di wilayahnya. Agar, lembaga tersebut bisa menjadi koordinator semua gerakan anti narkoba yang terintegrasi.

Baca Juga:  Travel Tubruk Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Penumpang Tewas

Untuk antisipasi peredaran narkoba merambah ke kalangan pelajar, kata Ambu, program pencegahan sudah berjalan. Tapi, memang perlu ditingkatkan lagi. Mengingat, dari data yang ada 60 persen pelajar di Purwakarta pernah menggunakan narkoba.

“Ya itu tadi, awalnya coba-coba. Makanya, ke depan, mulai pengenalan bahaya narkoba hingga tingkat paling tingginya harus disampaikan kepada mereka. Minimal, bisa masuk ke kurikulum pendidikan,” ucapnya.

Baca Juga:  Aliansi BEM Purwakarta Minta Pemda Perhatikan Aturan Soal Bendera

Tak hanya tameng untuk pelajar, lanjut dia, mulai tahun depan pihaknya pun akan menggulirkan program pemeriksaan/tes urine untuk para pegawai pemerintahan. Minimalnya, kata dia, para pegawai ini bisa dites urine dua kali dalam setahun.

“Untuk deteksi, tes urine ini sangat perlu. Jadi nanti bisa ketahuan, siapa-siapa jasa pegawai yang pernah atau tidak pernah mengonsumsi narkoba,” pungkas Anne. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat