Selain itu, satu fasilitas umum dan satu tempat ibadah mengalami kerusakan berat.
Norman menyebut, berdasarkan hasil kajian teknis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), wilayah tersebut memiliki kondisi geologi yang tidak stabil.
“Secara geologi, daerah tersebut memang tidak bisa lagi dihuni karena berada di wilayah perbukitan, kontur tanah curam, drainase buruk, dan terdapat struktur tanah yang labil,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah merencanakan relokasi penduduk ke lokasi yang lebih aman. Lahan milik PTPN menjadi opsi utama, dan lahan milik Pemkab menjadi alternatif.