Pemkab Subang Buka Lowongan 300 Formasi PPPK, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Kantor Pemkab Subang
Kantor Pemkab Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, memberikan kabar positif kepada tenaga non-aparatur sipil negara yang berada di wilayahnya.

Pemkab Subang akan membuka kesempatan lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 300 formasi. Formasi ini akan dialokasikan untuk tenaga guru, kesehatan, dan fungsional.

Baca Juga:  Sasar Kalangan Remaja, Belasan Pelaku Kasus Narkoba Diamankan Polres Subang

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Hasan Sahroni mengungkapkan pengumuman mengenai lowongan PPPK ini akan dilakukan pada akhir Agustus. Ini tentu akan memberikan kabar gembira bagi 6.023 non-ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Ikuti Jejak Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Subang Ini Dipecat dari Polri

“Rencananya, pengumuman resmi akan disampaikan pada akhir bulan ini,” ungkap Hasan Sahroni di Subang pada Kamis (10/8/2023).

Hasan juga menjelaskan bahwa pada bulan Juli 2023, Pemerintah Kabupaten Subang telah mengangkat 822 guru non-ASN menjadi pegawai PPPK. Oleh karena itu, diprediksi jumlah pelamar untuk lowongan PPPK yang akan diumumkan pada akhir Agustus nanti akan mengalami penurunan.

Baca Juga:  Ade Yasin Positif Covid-19, Ini Pesan Yang Disampaikannya