Daerah

Pemkab Sukabumi Terpaksa Kurangi Anggaran Ini demi Gaji 750 PPPK

×

Pemkab Sukabumi Terpaksa Kurangi Anggaran Ini demi Gaji 750 PPPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (foto: istimewa)
Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (foto: istimewa)

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran ini, Marwan mengungkapkan bahwa koordinasi dengan berbagai instansi dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran dan mencegah masalah di masa mendatang.

“Gaji minimal bagi PPPK sesuai dengan upah minimum Kabupaten Sukabumi, sekitar Rp3,5 juta per bulan. Karenanya, kami mengambil beberapa persen dari anggaran yang telah dialokasikan di APBD,” jelasnya.

Baca Juga:  BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jawa Barat, Pengguna Jasa Kelautan Diminta Waspada

Meski demikian, Marwan menekankan bahwa pengangkatan PPPK ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan di Pemkab Sukabumi dan kualitas layanan publik.

Baca Juga:  Tegas, Bupati Sukabumi Perintahkan 85 Kepala Desa segera Kembalikan Dana Bankum

“Pengangkatan ini diharapkan memotivasi mereka untuk mengoptimalkan kinerja,” ujar Marwan. Dari 750 PPPK yang diangkat, formasi terdiri dari 199 guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknis. (red)

Baca Juga:  Marwan Mamami Kagum Partisipasi Warga Tinggi saat Pilkades Serentak di Sukabumi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2