Pemkot Bandung Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Peringati Bandung Lautan Api, Ini Pesan Yana Untuk Generasi Muda

“Insya Allah ya teknisnya seperti apa kami akan atur,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo telah mengumumkan bahwa cuti dan libur lebaran pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Masyarakat pun telah diizinkan pemerintah untuk melakukan tradisi mudik lebaran yang dua tahun kemarin tak diperbolehkan.

Baca Juga:  Kesal Dilarang Main TikTok, Pria di Bogor Siksa Istri Hingga Tewas

Tetapi, mudik tahun ini masih tetap diberlakukan aturan bagi pemudik, yakni mesti telah melakukan vaksin sebanyak tiga kali atau booster.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Diminta Segera Selesaikan Proses Lelang Pengelolaan Stadion GBLA  

Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan syarat lebaran 2022 agar ASN dan masyarakat bisa pulang kampung. (Yan)

Baca Juga:  Arus Mudik Bawa Berkah Bagi Pedagang Oleh-oleh di Nagreg