Pemkot Bandung Masih ‘Pikir-pikir’ Beri Bantuan Hukum Pada Yana Mulyana

Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).

Sebelumnya diberitakan, Yana Mulyana terjaring dalam OTT KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet pada Jumat (14/4/2023) malam.

Lembaga antirasuah itu telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Gelar Opas Minyak Goreng Murah

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (16/4).

Baca Juga:  Fenomena Kerajaan Baru, Raja dan Ratu Belanda Bakal Sambangi Kalteng

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga:  Waduh, Seorang IRT Cantik Asal Tebing Tinggi Edarkan Narkoba

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan. (Red)