Pemkot Bandung Tambah Lubang Pembuangan Sampah Organik di Tegalega

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana akan menambah lubang membuangan sampah organik di kawasan Tegalega. Hal ini untuk menangani sampah daun dan sisa makanan di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Satgas Penanganan Darurat Sampah, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Tegalega, Rabu 18 Oktober 2023.

Dari hasil peninjauan, kata Ema, terdapat 6 lubang yang akan digali untuk menimbun sampah organik. Ia memastikan pembuatan lubang tersebut tidak akan merusak tanaman dan pohon yang ada di area Tegalega.

Baca Juga:  DPRD Kaji Pasal Raperda Potensi Risiko Bencana Kota Bandung

“Ini kita temukan ada 6 titik yang akan kita jadikan lubang. Pohon tetap kita jaga jangan sampai mengganggu pohon di sana. Tidak boleh ada perubahan fungsi,” katanya.

Ema mengatakan, lubang-lubang pembuangan sampah organik yang sebelumnya telah digali di kawasan tersebut telah menjadi kompos dan menyuburkan lahan.

“Saya tetap konsentrasi mencari lobang di sebelah Utara untuk menimbun sampah daun dan sisa makanan di sana menjadi kompos bahkan menyuburkan lahan di area tersebut dan itu semuanya untuk sampah organik,” jelas Ema.

Baca Juga:  Isi Summarecon Mall, Rambla dan Happy Harvest Bantu Kurangi Pengangguran di Kota Bandung

Selain itu, Ema juga mengungkapkan, Pemkot Bandung segera mengangkut sampah yang overload di TPS Tegalega Jalan Moh. Toha.

“Kita juga secara optimal ingin menangani TPS sampah yang ada di Jalan Moh Toha ini menjadi atensi. Saya minta pengurangan sampah di TPS,” ujarnya.

Baca Juga:  Iwan Setiawan: Pembangunan Rest Area Gunung Mas, Akhir Tahun Harus Selesai

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah mengangkut sampah dari TPS Tegalega. Petugas menggunakan alat berat loader memuat sampah untuk dimasukan ke dump truck dari area sampah yang menggunung di TPS Tegalega Jalan Moch. Toha, Kamis 12 Oktober 2023.

Sampah tersebut diangkut sejumlah dump truck ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dengan menerjunkan sejumlah.. pekerja dan satu unit alat berat loader. (Diskominfo)