Daerah

Pemkot Bekasi Kebut Tindak Lanjut Temuan BPK, Apa Saja Itu?

×

Pemkot Bekasi Kebut Tindak Lanjut Temuan BPK, Apa Saja Itu?

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menumpuk selama lebih dari dua dekade. Dari total 1.381 rekomendasi sejak 2003 hingga 2025, pemerintah daerah mengklaim sebagian besar telah ditindaklanjuti.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan hingga akhir 2025 sebanyak 1.244 rekomendasi telah diselesaikan. Sementara sekitar 126 rekomendasi lainnya masih dalam tahap penanganan oleh perangkat daerah terkait.

Baca Juga:  Polisi Sebut Pelaku Pembakar Masjid di Garut Orang Gila, Kapolres; Obatnya Kayaknya Habis

“Dari total 1.381 rekomendasi, 1.244 sudah kami selesaikan. Sisanya sekitar 126 rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut,” kata Tri dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 5 Maret 2026.

Baca Juga:  Kota Bekasi Butuh 2.257 Guru, Namun hanya Usulkan 888 Orang Dijadikan PPPK

Menurut Tri, pada awal 2026 pemerintah kota kembali menuntaskan sejumlah rekomendasi tambahan. Hingga saat ini, lima rekomendasi telah dirampungkan dan sekitar 40 lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Pembangunan Tol Cianjur Segera Terwujud

Pemerintah Kota Bekasi menargetkan tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat meningkat pada semester pertama tahun ini. “Kami menargetkan capaian tindak lanjut bisa mencapai sekitar 92 hingga 93 persen,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23