Pemprov Jabar Dorong Kabupaten Kota Pakai Manajemen Talenta ASN

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendorong kabupaten/kota menerapkan birokrasi dengan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, manajemen talenta ASN merupakan bagian dari sistem merit atau meritokrasi yang diatur dalam PermenPAN RB Nomor 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Menurutnya, Pemprov Jabar telah menerapkan manajemen talenta ASN dengan membuat aplikasi SIM Jawara (Sistem Informasi Manajemen Talenta Jawa Barat Juara). Aplikasi ini merupakan sistem untuk menilai ASN dari sisi kinerja dan potensi.

Pemetaan talenta disusun dalam aplikasi SIM Jawara dengan 92 fitur informasi baik individu maupun institusional. Fitur informasi individu mencakup kualifikasi, kompetensi, potensi, perilaku, dan kinerja ASN.

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Minta Jajarannya Lakukan Ini Guna Hadapi Kemarau Ekstrem

Dengan SIM Jawara, proses penempatan, rotasi, mutasi, dan promosi seorang ASN lebih transparan. “Dengan cara sistem merit, kita buka dengan sistem aplikasi yang transparan. Maka ketidaktransparanan bisa kita hindari, seperti halnya dalam tes seleksi CPNS (saat ini),” kata Setiawan dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/3/2021).

Dalam Permenpan RB, manajemen talenta ASN dinilai berdasarkan Kotak Manajemen Talenta yang mengukur potensi dan kinerja pegawai berdasarkan sembilan kotak. Potensi dan kinerja diukur berdasarkan standar di bawah ekspektasi, sesuai ekspektasi, serta di atas ekspektasi.

Elemen potensi yang dikenal sebagai ‘Sumbu X’ memiliki nilai 40 kompetensi, 40 potensi, dan 20 kualifikasi. Sementara elemen kinerja yang dikenal sebagai ‘Sumbu Y’ nilainya 75 kinerja, 15 vote pegawai terbaik, dan 15 nilai perolehan Pegawai Berkinerja Terbaik.

Baca Juga:  Longsor Melanda Sejumlah Kecamatan Di Kabupaten Sukabumi

Dari Kotak Manajemen Talenta, akan menghasilkan rekomendasi sesuai kategori yang dicapai seorang pegawai. Jika skornya tinggi, maka rekomendasinya bisa berupa promosi, masuk kelompok rencana suksesi instansi, atau diberi penghargaan.

Sebaliknya, jika skor pegawai dalam kategori menengah atau rendah, maka rekomendasi bisa berupa konseling kerja, tugas belajar, bimbingan kinerja, pengembangan kompetensi, atau bahkan diproses sesuai ketentuan perundangan.

Sekda berharap, badan kepegawaian daerah (BKD) seluruh kabupaten/kota bisa meniru sistem manajemen talenta di Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Menteri PPA Ingin Pemprov Jabar Lindungi Anak-anak dari Kekerasan dan Penularan HIV/AIDS

“Kami sangat mendukung apabila kabupaten juga mendapatkan hal yang sama. BKD Jabar membuka diri untuk memberikan konsultasi, kalau ada kabupaten kota yang memang membutuhkan itu,” ungkap Setiawan.

Dengan manajemen talenta ASN ini, rekrutmen, penempatan, rotasi, mutasi, dan pengangkatan jabatan benar- benar objektif, terencana, terbuka, akuntabel, serta bebas intervensi politik dan KKN.

“Jadi ketika seseorang promosi itu sudah jelas kriterianya dan cukup transparan. Kenapa dia bisa promosi. Jadi tidak lagi dipertanyakan orang tidak lagi. Katakanlah secara sembunyi-sembunyi tiba-tiba promosi karena semua kriterianya dibuat jelas dan transparan,” pungkasnya. (RNU)