Adapun syarat ikut seleksi pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) 2023, simak:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia 16-30.
– Pendisikan Miminal SMA Se-Derajat.
– Melampirkan Persyaratan Belum Menikah Disertai Materai.
– Melampirkan Surat Perizinan Orang tua/Wali.
– Melampirkan Surat Keterangan dan/ Piagam maupun sertifikat dalam organisasi kepemudaan.
– Melampirkan Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba.
– Melampirkan SKCK Terbaru.
– Melampirkan FC Kartu BPJS Kesehatan.
– Bersedia Ditempatkan Di Luar Provinsi Asal Calon Peserta PPAP.
– Tidak Terikat Kontrak Kerja pada Lembaga/partai selama jadi peserta (Bermaterai).
Syarat Khusus:
– Mampu Mengoprasikan Microsoft Office dan Kamera
– Punya Akun Media Sosial (Instagram, Facebook, WhatsApp hingga Tiktok).
– Tak Pernah Terkait Kasus hukum dalam media sosial.
– Membuat Proposal berupa makalah Individu sebagai calon peserta PPAP 2023 dengan menjelakan program atau rencana di tempat yang diimpikan dan akan dijadikan program ini.