Penangguhan Penahanan Habib Bahar Tak Dikabulkan Polda Jabar, Kuasa Hukum: Enggak Ada Masalah

Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

Sebelumnya, Polda Jabar belum mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.

“Penangguhannya masih ditunda, belum diberikan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Wah! Gara-gara Ini, Polisi di Purwakarta Jadi Tukang Tambal Ban Dadakan

Alasan Polda Jabar belum mengabulkan penangguhan Bahar masih sama, yakni Bahar masih dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

“Pertimbangannya yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas,” katanya.

Baca Juga:  Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan, Pemkab Purwakarta Akan Buka Posko Pengaduan

Kasus penyebaran berita bohong itupun saat ini masih dalam tahap penyelesaian berkas dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan. “Masih melengkapi berkas perkara,” ucapnya.

Baca Juga:  Belum Juga Turun Hujan, Ratusan Santri dan Warga Solat Istisqo