
Menurutnya, penangkapan seorang terduga kasus pencemaran nama baik tidak seharusnya diperlakukan seperti terduga teroris atau koruptor kelas kakap.
“Apakah harus dilakukan penangkapan seperti gembong teroris, seperti korupsi?” tanyanya.
Baca Juga: Operasi Bina Kusuma Lodaya 2023 di Purwakarta, Polsek Cibatu Gelar Sosialisasi di Sekolah
Rudi pun mempertanyakan sikap aparat sebelum penangkapan, yang pernah mengepung kediaman Nikita Mirzani saat jam istirahat.
“Bayangkan jam tiga pagi dikepung polisi,” lanjutnya menohok.(Dodi)