Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengembangkan penyelidikan. Kecurigaan mengarah pada pelaku setelah diketahui ia tidak berada di kampungnya dalam beberapa waktu.
“Aksi yang dilakukan tersangka tergolong rapi, masuk ke rumah dan langsung mengincar kantong plastik berisi uang tunai di dalam lemari tanpa diketahui penghuni,” kata Agus.
Setelah tiga pekan penyelidikan, pelarian pelaku berakhir. Ia ditangkap pada Sabtu (11/4) di sekitar wilayah Pancatengah tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil uang tersebut.
“Pelaku ini mengaku memang sudah mengincar rumah korban karena mengetahui lokasi tersebut merupakan tempat usaha agen BRILink,” ujarnya.
Uang hasil pencurian itu, lanjut Agus, digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, termasuk bersenang-senang.





