Daerah

Pendaftar Perempuan Pengawas Pemilu di Cianjur Lebihi Kuota 30 Persen

×

Pendaftar Perempuan Pengawas Pemilu di Cianjur Lebihi Kuota 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

Lebih lanjut, Usep menyebutkan, kuota perempuan sudah sesuai atau disesuaikan dari jumlah total pelamar, sehingga dapat dilakukan perpanjangan waktu kalau jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.

Baca Juga:  Pelayanan di Puskesmas Cikalongkulon Cianjur Dipastikan Berjalan Lancar Pasca Kebakaran Ruang Penyimpanan Obat

“Pendaftaran panwascam kali ini, harus memberikan kesempatan bagi perempuan dengan kuota 30 persen di masing-masing kecamatan. Kalau melihat jumlah pelamar sudah lebih, tapi masih diverifikasi apakah sudah memenuhi dua orang atau lebih dari masing-masing kecamatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Herman Suherman: PAD Cianjur Surplus Rp26 Miliar Lebih

Tidak hanya kuota untuk perempuan, sambung Usep, pendaftaran calon anggota panwascam juga memberikan kuota untuk kaum disabilitas, selama memenuhi kriteria dan persyaratan.

Baca Juga:  Seorang Warga di Cianjur Derita Tumor Ganas, Dinkes Sebut Karena Ini

“Sampai penutupan pendaftaran, kami belum mendapat berkas kaum disabilitas yang ikut menjadi calon anggota panwascam,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan