Daerah

Pendaftar Perempuan Pengawas Pemilu di Cianjur Lebihi Kuota 30 Persen

×

Pendaftar Perempuan Pengawas Pemilu di Cianjur Lebihi Kuota 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

Lebih lanjut, Usep menyebutkan, kuota perempuan sudah sesuai atau disesuaikan dari jumlah total pelamar, sehingga dapat dilakukan perpanjangan waktu kalau jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.

Baca Juga:  Seorang Pria di Cianjur Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Takut Lapor Karena Diancam

“Pendaftaran panwascam kali ini, harus memberikan kesempatan bagi perempuan dengan kuota 30 persen di masing-masing kecamatan. Kalau melihat jumlah pelamar sudah lebih, tapi masih diverifikasi apakah sudah memenuhi dua orang atau lebih dari masing-masing kecamatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Duh.. Hari Pertama Tahun Baru 2020, Jabodetabek Kebanjiran

Tidak hanya kuota untuk perempuan, sambung Usep, pendaftaran calon anggota panwascam juga memberikan kuota untuk kaum disabilitas, selama memenuhi kriteria dan persyaratan.

Baca Juga:  Kiai Ma’ruf Amin dan Dedi Mulyadi Ungkap Kekaguman Pada Sosok Baing Yusuf Purwakarta

“Sampai penutupan pendaftaran, kami belum mendapat berkas kaum disabilitas yang ikut menjadi calon anggota panwascam,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan