JABARNEWS | BANDUNG – Dalam upaya memperkuat pengamanan aset negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan sertifikat aset kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT).
Penyerahan sertifikat aset ini dilaksanakan dalam acara dengan tajuk ‘Sinergi PLN dan ATR/BPN dalam Pengamanan Aset Negara’ yang berlangsung pada 28-29 Mei 2024 di Hotel Mercure Yogyakarta.
Penyerahan sertifikat ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari PLN dan ATR/BPN. Dalam kesempatan ini, PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 1 (PLN UPP JBT 1) menerima 3 sertifikat aset dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat dan Bekasi. Sementara itu, PLN UPP Jawa Bagian Tengah 2 (PLN UPP JBT 2) menerima 11 sertifikat aset dari Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, Bandung dan Sumedang.
Manager PLN UPP JBT 1, Nugroho Budi Sulaksono memberikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.
“Penyerahan sertifikat aset ini merupakan langkah krusial dalam menjamin legalitas dan keamanan aset-aset yang dimiliki oleh PLN. Ini akan sangat mendukung operasional serta pembangunan infrastruktur kelistrikan di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” ungkapnya.