Pengamanan Aset Negara, PLN dan ATR/BPN Lakukan Kolaborasi Strategis

Aset Negara
Pengamanan Aset Negara, PLN dan ATR/BPN Lakukan Kolaborasi Strategis. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam upaya memperkuat pengamanan aset negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan sertifikat aset kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT).

Penyerahan sertifikat aset ini dilaksanakan dalam acara dengan tajuk ‘Sinergi PLN dan ATR/BPN dalam Pengamanan Aset Negara’ yang berlangsung pada 28-29 Mei 2024 di Hotel Mercure Yogyakarta.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Tasikmalaya Putus Tergerus Longsor

Penyerahan sertifikat ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari PLN dan ATR/BPN. Dalam kesempatan ini, PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 1 (PLN UPP JBT 1) menerima 3 sertifikat aset dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat dan Bekasi. Sementara itu, PLN UPP Jawa Bagian Tengah 2 (PLN UPP JBT 2) menerima 11 sertifikat aset dari Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, Bandung dan Sumedang.

Baca Juga:  Remaja Asal Karawang Terkapar Usai Dipatuk Ular Kobra

Manager PLN UPP JBT 1, Nugroho Budi Sulaksono memberikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.

“Penyerahan sertifikat aset ini merupakan langkah krusial dalam menjamin legalitas dan keamanan aset-aset yang dimiliki oleh PLN. Ini akan sangat mendukung operasional serta pembangunan infrastruktur kelistrikan di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW