Daerah

Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

×

Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

Sebarkan artikel ini
Pengedar ganja Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara ditangkap saat berada di Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Nahahuta, Kecamtaan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Janda Asal Tebing Tinggi Ditangkap Terkait Pengedaran Narkoba

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka atas nama Ronni Parlagutan Sitanggang (29) warga Huta Gurgur Sawah 1 Nagori Simpang Panai, Kecamatan Panombean Pamei, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Permudah Pelayanan, Kini Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink

“Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja,” ucapnya, Minggu (17/4/2022).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut atas informasi masyarakat adanya seorang mencurigakan akan melakukan transaksi di pinggir jalan Saribu Dolok. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga:  Gus Menteri: BUMDes adalah Badan Hukum yang Memiliki Eksklusifitas

“Dari tersangka disita narkoba jenis ganja seberat 82,65 gram dan 1 unit smartphone,” ungkap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan