Daerah

Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

×

Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi saat Transaksi

Sebarkan artikel ini
Pengedar ganja Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara ditangkap saat berada di Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Nahahuta, Kecamtaan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba di Simalungun Sembunyikan Sabu dalam Bantal dan Guling

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka atas nama Ronni Parlagutan Sitanggang (29) warga Huta Gurgur Sawah 1 Nagori Simpang Panai, Kecamatan Panombean Pamei, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Warga di Bogor Temukan Tiga Bungkusan Ganja di Bawah Tempat Duduk

“Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja,” ucapnya, Minggu (17/4/2022).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut atas informasi masyarakat adanya seorang mencurigakan akan melakukan transaksi di pinggir jalan Saribu Dolok. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Serahkan Bantuan Hibah untuk 30 Karang Taruna Kecamatan, Ini Rinciannya

“Dari tersangka disita narkoba jenis ganja seberat 82,65 gram dan 1 unit smartphone,” ungkap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan