Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap, Polisi Sita Sabu Dan Ganja

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba. (foto: istimewa)

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang pengedar narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial MT (39) saat melintas si Jalan Merbuk, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkoba Jelang Ramadan

Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Defi Endah Susanti mengatakan, tersangka MF seorang pengedar ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Merbuk, Kota Kisaran.

“Dari tersangka disita 20 paket sabu seberat 8,62 gram dan 1 bungkus ganja seberat 1,74 gram,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Temukan Jual Beli Vaksin COVID-19, Laporkan ke Sini!

Menurutnya, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat terkait adanya orang diduga membawa narkoba di sekitaran Jalan Merbuk. Atas laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Terseret Arus Sungai, Seorang Pria di Asahan Ditemukan Tidak Bernyawa

“Begitu melihat orang mencurigakan, personel langsung melakukan penggeledahan dengan menemukan barang bukti,” ungkap Defi.