Daerah

Pengedar Narkoba di Simalangun Ditangkap Emak-emak, Begini Ceritanya

×

Pengedar Narkoba di Simalangun Ditangkap Emak-emak, Begini Ceritanya

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Dia mengatakan, berawal keresahan emak-emak yang tidak mau anaknya terlibat narkoba. Lalu mereka melakukan penggerebekan sebuah rumah yang sering dijadikan tempat peredaran narkoba.

Baca Juga:  Begini Cara Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Prokes Pada Penerima BPNT di Cianjur

“Mereka tidak mau anak terlibat narkoba, hingga melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan seorang pria serta sejumlah sabu,” terang Ronald.

Baca Juga:  Libas Madura United, Haru Suandharu Doakan Persib Bandung Juara

Ronald mengucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat khususnya emak-emak yang mendukung pemberantasan narkoba dilingkungannya.

“WM kenakan pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Nekat! Perempuan Asal Karawang Ini Jadi Pengedar Sabu, Awalnya Gegara Buka Layanan VCS
Pages ( 2 of 2 ): 1 2