Daerah

Pengedar Narkoba di Simalangun Ditangkap Emak-emak, Begini Ceritanya

×

Pengedar Narkoba di Simalangun Ditangkap Emak-emak, Begini Ceritanya

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Dia mengatakan, berawal keresahan emak-emak yang tidak mau anaknya terlibat narkoba. Lalu mereka melakukan penggerebekan sebuah rumah yang sering dijadikan tempat peredaran narkoba.

Baca Juga:  Inkanas Purwakarta Raih 17 Medali di Haornas 2019

“Mereka tidak mau anak terlibat narkoba, hingga melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan seorang pria serta sejumlah sabu,” terang Ronald.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba di Purwakarta Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu

Ronald mengucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat khususnya emak-emak yang mendukung pemberantasan narkoba dilingkungannya.

“WM kenakan pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Hadiah Umar Zunaidi untuk Tebing Tinggi, Pertahankan Opini WTP ke-4 Kali
Pages ( 2 of 2 ): 1 2