Daerah

Pengedar Narkoba di Simalangun Ditangkap Emak-emak, Begini Ceritanya

×

Pengedar Narkoba di Simalangun Ditangkap Emak-emak, Begini Ceritanya

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Dia mengatakan, berawal keresahan emak-emak yang tidak mau anaknya terlibat narkoba. Lalu mereka melakukan penggerebekan sebuah rumah yang sering dijadikan tempat peredaran narkoba.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di ULP Purwakarta Kota, Selasa 14 Juni 2022

“Mereka tidak mau anak terlibat narkoba, hingga melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan seorang pria serta sejumlah sabu,” terang Ronald.

Baca Juga:  Simalungun Diguncang Gempa Bumi, Tidak Dirasakan Masyarakat

Ronald mengucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat khususnya emak-emak yang mendukung pemberantasan narkoba dilingkungannya.

“WM kenakan pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap di Serdang Bedagai
Pages ( 2 of 2 ): 1 2