Daerah

Pengedar Narkoba di Teluk Nibung Ditangkap Polres Tanjungbalai

×

Pengedar Narkoba di Teluk Nibung Ditangkap Polres Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba
Pengedar sabu Teluk Nibung ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang berinisial AW (29) terduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Jalan rel kereta api, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Tersangka merupakan pengedar sabu di kawasan Teluk Nibung,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga:  Limbah Tahu Bikin Resah Warga Cisambeng Majalengka

Dijelaskannya, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran sabu di sekitar Jalan rel kereta api. Menindaklanjuti laporan itu, personel melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji

“Berawal laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” terangnya.

Kata dia, dari tersangka disita 1 plastik klip narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, 1 plastik klip sabu seberat 3,11 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 2,78 gram, 3 bal plastik klip dan uang Rp170 ribu.

Baca Juga:  Selama Bulan November, polisi Berhasil Tangkap 29 Tersangka Kasus Narkoba di Bogor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2