Daerah

Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

×

Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara berinisial IH (27) ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Baca Juga:  Pura-pura Jualan Balon, Lima Pelaku Diamankan Polresta Bandung

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka IH ditangkap saya akan melakukan transaksi Gang Restu, Minggu (17/4/2022) sore.

Baca Juga:  Mudahkan Masyarakat di PPDB 2024, Pemda Provinsi Jabar Gunakan Aplikasi Sapawarga

“Dari tersangka disita 4 paket narkoba jenis sabu seberat 0,68 gram dan uang Rp 100.000,” ungkap Rusdi.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria akan melakukan transaksi narkoba. Atas info itu personil langsung melakukan pengintaian.

Baca Juga:  Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Kasus di Desa Pangkalan Purwakarta, Apa Itu?

“Atas informasi masyarakat tersangka berhasil ditangkap,” terang dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan