Pengedar Narkoba Serdang Bedagai Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai diringkus Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

Kata dia, saat di introgasi, tersangka mengakui narkoba dibuang tersebut memang miliknya yang baru dibelinya dari seorang bandar. Atas pengakuan itu tersangka dan barang bukti diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Tim Pendukung Prabowo - Sandiaga Uno Tumplek Di Reuni Akbar 212

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Warga Miskin Serdang Bedagai Dapat Bantuan Sembako