Di lokasi tersebut, korban disebut mendapat tekanan untuk mengakui tuduhan yang diarahkan kepadanya. Pihak korban tetap menyatakan bahwa insiden awal murni ketidaksengajaan akibat situasi warung yang penuh.
“Upaya mediasi mandiri yang dilakukan pihak pembeli tidak menemui titik temu. Mendapat informasi mengenai keberadaan korban yang ditahan di rumah warga, Polres Tasikmalaya Kota segera melakukan penjemputan untuk mengamankan situasi,” ujar petugas kepolisian, Senin (20/4/2026).
Saat ini, korban maupun pihak terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim guna mendalami unsur pidana dan kronologi secara menyeluruh. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





