Penghujung Ramadan, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba Hingga Knalpot Bising

Pemusnahan miras, narkoba dan knalpot brong di Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan razia narkoba serta Miras ataupun knalpot racing, demi mencegah terganggunya situasi kamtibmas di kabupaten Purwakarta.

“Pemusnahan barang bukti miras dan narkotika ini merupakan bukti keseriusan Polri khususnya Polres Purwakarta dengan aparat hukum terkait untuk berupaya memberantas peredaran barang terlarang itu di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Edwar.

Baca Juga:  Ratusan Botol Miras Disita di Kawasan Kerkof Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Sampai saat ini, lanjut Edwar, peredaran obat keras dan miras masih tinggi. Begitu pula dengan kasus knalpot kendaraan racing. Hampir setiap hari, jajarannya menerima aduan dari masyarakat mengenai hal-hal itu.

Baca Juga:  Kepada 10 Calon Pengurus Baznas, Bupati Purwakarta Berpesan Begini

Kapolres meminta supaya seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jika di lingkungannya ada hal-hal yang terindikasi melanggar hukum. Seperti, ada penjualan miras ilega, obat-obatan keras ataupun pemakaian knalpot racing.

“Diharapkan dengan penindakan ini, bisa mengurangi tindak kriminalitas serta tindak pidana di wilayah hukum Polres Purwakarta. Sebab, Miras menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak pidana. Mari sama-sama bahu membahu untuk menciptakan Purwakarta yang amam, damai dan juga kondusif,” ucap Edwar.

Baca Juga:  Kandang Terbakar, 37 Domba Mati Terpanggang