Daerah

Pengkuan Pelaku Pencabulan Anak di Ciamis Bikin Naik Pitam, Rayu Korban dengan Uang Rp2.000

×

Pengkuan Pelaku Pencabulan Anak di Ciamis Bikin Naik Pitam, Rayu Korban dengan Uang Rp2.000

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Internet).
Ilustrasi Kasus Pencabulan. (Foto: Internet).

Kemudian penyidik menetapkan keempat terlapor menjadi tersangka. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Ciamis.

“Sebelum pelaku tega cabuli anak, para tersangka mengiming-imingi uang sebesar Rp2.000 sampai Rp5.000 kepada korban,” kata tony saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Genjot Produktivitas Jagung, Panen Capai 9 Ton per Hektare

Lebih lanjut, Dia menuturkan bahwa tidak ada tersangka yang merupakan keluarga atau kerabat korban. Namun, tersangka yang tega cabuli anak ini merupakan tetangga korban.

Baca Juga:  Pria asal Bogor Dilaporkan Hilang, Setelah Tiga Hari Ini yang Terjadi

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka ada yang telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari 1 kali.

“Mereka melakukan perbuatan tersebut dengan kurun waktu dari bulan Maret hingga April 2022,” ungkapnya.

Baca Juga:  Waduh! Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Kota Banjar Alami Trauma Mendalam
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan