Daerah

Penutupan Dua Objek Wisata di Tasikmalaya Disepakati Dua Desa

×

Penutupan Dua Objek Wisata di Tasikmalaya Disepakati Dua Desa

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kahuripan Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong membenarkan adanya penutupan objek wisata Curug Badak dan Batu Hanoman yang dilakukan oleh pihak Perum Perhutani KPH Tasikmalaya.

Penutupan tersebut sudah disepakati oleh kedua belah pihak desa, yakni Desa Sukasetian dan Sundakerta.

Baca Juga:  Pembunuh Ka Ops Brigade PP Persis Divonis Tujuh Tahun Penjara

“Kemarin kita sudah melakukan pertemuan dan menyelesaikan permasalahan ini di Kantor Perum Perhutani KPH Tasikmalaya,” kata Ketua LMDH Kahuripan Desa Sukasetia, Engkos Kosasih kepada Jabarnews.com, Selasa (12/11/19).

Menurutnya, gesekan masalah antara Desa Sukasetia dan Desa Sundakerta sudah islah, dan sudah tidak ada permasalah lagi, bahkan sudah membuat surat pernyataan bersama yang dicap dan ditandantangani diatas materai.

Baca Juga:  Rabu 21 Juni 2023, SIM Keliling Karawang Ada Disini

“Sekarang tinggal menunggu proses dari Pemerintah Daerah untuk membuka objek wisata tersebut. Kita juga mendorong Pemda dan Perhutani untuk secepatnya menetapkan batas Hutan Pangkuan Desa (HPD) dan wilayah administratif perbatasan Desa,” kata Engkos.

Baca Juga:  Ada Penyelundupan Benih Lobster Di Sukabumi, Polda Jabar: Kami Terus Memantau

Dari pantauan Jabarnews.com, spanduk pengumuman penutupan sementara objek wisata Curug Badak dan Batu Hanoman terpampang dan menutupi jalan akses menuju objek wisata tersebut. (CR1)

Tinggalkan Balasan