Daerah

Penyalur PMI Ilegal Asal Tanjugbalai Ditangkap

×

Penyalur PMI Ilegal Asal Tanjugbalai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Penyalur PMI ilegal asal Tanjungbalai diamankan.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I TANJUNG BALAI – Seorang pria berinisial SN alias Gojek (39) ditangkap dari rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Pinang Baris Kelurahan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio mengatakan, Tersangka SN alias Gojek ditangkap, Kamis (31/3/2022) terkait penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Baca Juga:  Bertemu RE Koswara, Dedi Mulyadi Prihatin Fenomena Anak Gugat Orangtua Soal Harta

“Tersangka ditangkap terkait diamankannya 75 PMI ilegal akan berangkat ke Malaysia di Jalan Es, Kota Tanjungbalai bulan Februari lalu,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Karawang Cari Korban Lain Kasus TPPO Oleh Pria Asal Tirtajaya

Kata dia, tersangka terlibat sebagai penyalur PMI ilegal sesuai dari keterangan sejumlah PMI yang di periksa penyidik. Hasil pemeriksaan ditemukan fakta, tersangka sebagai penyalur.

Baca Juga:  Yana Ajak Warga Kota Bandung untuk Donor Darah, Ini Alasannya

“Atas keterangan para PMI, akhirnya polisi mengamankan tersangka dari rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, ” ungkap Eri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan