Daerah

Penyalur PMI Ilegal Asal Tanjugbalai Ditangkap

×

Penyalur PMI Ilegal Asal Tanjugbalai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Penyalur PMI ilegal asal Tanjungbalai diamankan.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I TANJUNG BALAI – Seorang pria berinisial SN alias Gojek (39) ditangkap dari rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Pinang Baris Kelurahan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio mengatakan, Tersangka SN alias Gojek ditangkap, Kamis (31/3/2022) terkait penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Baca Juga:  Soal Seleksi Kursi PPK, Begini Keluh PMI Cianjur

“Tersangka ditangkap terkait diamankannya 75 PMI ilegal akan berangkat ke Malaysia di Jalan Es, Kota Tanjungbalai bulan Februari lalu,” ucapnya.

Baca Juga:  Malaysia Deportasi 44 PMI Melalui Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai

Kata dia, tersangka terlibat sebagai penyalur PMI ilegal sesuai dari keterangan sejumlah PMI yang di periksa penyidik. Hasil pemeriksaan ditemukan fakta, tersangka sebagai penyalur.

Baca Juga:  Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ridwan Kamil Gandeng BP2MI

“Atas keterangan para PMI, akhirnya polisi mengamankan tersangka dari rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, ” ungkap Eri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan