
Seminar nasional ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang kolaborasi antara berbagai pihak yang memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi. Dengan melibatkan para ahli, praktisi, dan pemangku kebijakan, seminar ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya antikorupsi di Indonesia.
Salah satu pembicara, Rocky Gerung, memberikan perspektif filosofis tentang gratifikasi. Ia menyoroti bahwa gratifikasi pada dasarnya merupakan bagian dari Ethics of Care, sebuah dimensi moral yang luhur, seperti halnya seorang ibu yang berbagi nutrisi dengan bayinya.
“Namun, mengapa sesuatu yang awalnya menjadi panduan moral berubah menjadi Ethics of Crime? Apa yang menyebabkan pergeseran ini?” tanya Rocky Gerung.
Ia menambahkan bahwa gratifikasi kini menjadi bagian dari market of justice atau pasar gelap keadilan. “Sistem pasar yang masuk ke dalam hukum telah mengubah konteks moral menjadi sesuatu yang bersifat transaksional. Ketika moralitas hilang dan hukum menjadi bagian dari pasar gelap keadilan, di situlah gratifikasi tumbuh sempurna,” ujarnya.
Melalui seminar ini, DPC PERADI Kota Bandung berharap dapat memicu kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga moralitas dan integritas dalam sistem hukum dan kehidupan bermasyarakat. Dengan kolaborasi antara berbagai pihak, seminar ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun Indonesia yang lebih adil, beradab, dan bebas korupsi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News