Peredaran Miras Oplosan Masih Marak, Polisi Purwakarta Sita Puluhan Liter

Petugas Kepolisian dari Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta saat menunjukkan barang bukti miras Oplosan yang berhasil diamankan. (Foto: Dok Polsek Jatiluhur)

Awalnya, Dandan menjelaskan,nanggota Unit Reskrim Polsek Jatiluhur melakukan penggeladah di warung jamu milik Z di wilayah Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Setelah dilakukan penggeladah, kata Kapolsek, pihaknya menemukan 10 liter miras oplosan yang di bungkus plastik ukuran 1 literan, sebanyak 10 bungkus.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

“Selanjutnya setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku didapat informasi ada tempat lain yang di jadikan tempat penyimpanan dan meracik miras oplosan tersebut. Berbekal Informasi tersebut kemudian kami lakukan penggeladah di rumah kontrakan yang di sewa Pelaku,” ucap Dandan.

Baca Juga:  DPPKB Purwakarta Sabet Sejumlah Penghargaan Tingkat Jawa Barat

Dalam penggeladah di rumah kontrakan pelaku, lanjut dia, petugas berhasil menemukan 20 bungkus plastik besar ukuran 4 liter yang bungkus isi Alkohol murni 75 persen.

Baca Juga:  Sempat Dikira Dipatuk ular, Pria Paruh Baya di Purwakarta Ditemukan Tewas Diduga Tersandung Batu Saat Jualan Cilok

“Kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Jatiluhur, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.