Daerah

Peringatan Buat Mafia Sampah di Kabupaten Bekasi, Akan Ada Sanksi Tegas

×

Peringatan Buat Mafia Sampah di Kabupaten Bekasi, Akan Ada Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Petugas mengangkut sampah ke TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi di TPS liar Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Jumat (4/2/2022). (Istimewa)
Petugas mengangkut sampah ke TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi di TPS liar Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Jumat (4/2/2022). (Istimewa)

“Kami minta masyarakat kalau memang melihat aktivitas pembuangan sampah di TPS liar segera informasikan ke kami agar segera kami tindak,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Komitmen ini juga dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama delapan daerah penyangga ibu kota, lima lembaga, serta kementerian terkait untuk menuntaskan persoalan sampah.

Baca Juga:  23 Nyawa Melayang Gegara Miras Oplosan

Sebagai wujud komitmen daerah, kata dia, pada akhir Januari 2022, pihaknya juga telah melakukan penutupan TPA sampah liar maupun TPS di tempat-tempat lain.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Ekonom Bantu Rumuskan Strategi Pemulihan Ekonomi di Jabar

“Selain di Sumberjaya, tempat pembuangan sampah liar lain juga telah kami tertibkan. Serentak kami lakukan, di PT Delta dan Babelan yang di bantaran maupun di sungai. Ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bekasi dan pemerintah pusat untuk menertibkan TPS liar yang tidak resmi,” kata dia. ***

Baca Juga:  Bunda, Jangan Panik Ya Kalau Anak Anda Tantrum
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan