Bandung Raya Kini PPKM Level 3, Yana Mulyana Pastikan Ada Pengetatan

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Humas Pemkot Bandung)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan aturan terbaru untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat soal Bandung Raya yang kini masuk ke PPKM Level 3.

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk merancang aturan baru tersebut.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Imbau Masyarakat Tak Beli Sapi yang Terjangkit PMK untuk Kurban

Menurut Yana Mulyana, di Kota Bandung bakal ada pengetatan kembali jam operasional dan pengurangan kapasitas di sejumlah sektor.

“Jadi kita mengikuti, karena namanya Inmendagri jadi kita harus linear dengan Inmendagri,” kata Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/2/2022), dilansir Antara.

Baca Juga:  Kesbangpol Kota Bandung Bidik Anak Muda dan Perempuan untuk Sosialisasi Partisipasi Pemilih

Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung terbaru juga akan segera diterbitkan. Pasalnya perkembangan kasus COVID-19 varian omicron pun sangat dinamis, katanya.

Baca Juga:  Malam Takbir Idul Adha, Dua Rumah di Tanggeung Cianjur Hangus Dilalap si Jago Merah