Daerah

Perlu Diketahui, Inilah 10 Sektor Pajak Jadi Penopang Utama PAD Purwakarta 2025

×

Perlu Diketahui, Inilah 10 Sektor Pajak Jadi Penopang Utama PAD Purwakarta 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pendapatan asli daerah
Ilustrasi pendapatan asli daerah. (foto: istimewa)

JABARNEWS PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta mengungkapkan bahwa sepuluh jenis pajak akan menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Purwakarta, Aep Durohman, menyebutkan bahwa sektor-sektor tersebut meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, dan Pajak Parkir.

Baca Juga:  Tak Hanya Gratis, Khitanan di Gempungan Purwakarta Banjir Hadiah

Selain itu, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Galian C juga menjadi andalan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Lakukan Penebalan Pengamanan di Gudang Logistik KPU

Menurut Aep, pencapaian sepuluh sektor pajak tersebut secara keseluruhan telah memenuhi target pada tahun 2024. Sebagai contoh, Pajak Hotel berhasil menyumbang Rp5,622 miliar atau 102 persen dari target.

Baca Juga:  Truk Tabrak Pembatas Ketinggian di Plered Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2