Heryanto dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ditambah pasal kekerasan seksual, penganiayaan, dan pencurian.
“Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati,” tegas AKBP Anom.(red)
Heryanto dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ditambah pasal kekerasan seksual, penganiayaan, dan pencurian.
“Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati,” tegas AKBP Anom.(red)