Daerah

Persoalkan Tanah Eks HGU, Mahasiswa dan Warga Geruduk DPRD Cianjur

×

Persoalkan Tanah Eks HGU, Mahasiswa dan Warga Geruduk DPRD Cianjur

Sebarkan artikel ini
Massa aksi unras Geram warga Sukaluyu, Cianjur bersama mahasiswa unras geruduk gedung DPRD Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Kasus tanah adalah salah satu problem akar rumput yang menjadi arena perjuangan perlawanan masa lalu, gaungnya bukan hanya terasa di tingkat lokal maupun nasional, tapi juga di tingkat internasional.

Hal tersebut diungkapkan salah satu tim advokasi tanah eks HGU Bojongsari, Desa Sukamluya, Kecamatan Sukaluyu M. Abdul Rohim Rijki, saat massa aksi Gerakan Advokasi Masyarakat (Geram) menggelar unjuk rasa (Unras) mengadu ke gedung DPRD Kabupaten Cianjur, rabu (13/7/2022).

Baca Juga:  Flyover Kopo, Penghubung Warga di 2 Wilayah Padat Kota dan Kabupaten Bandung

“Perkebunan Sidangjaya merupakan salah satu kasus tanah harus diperjuangkan,” katanya, kepada awak media, saat orasi berlangsung, pagi.

Karena, masih terang Rohim, proses peralihan penguasaan tanah milik petani penggarap yang dibiayai donor cukong tanah ini, mengusir ratusan warga dengan ganti rugi tidak adil. Diduga ada praktik pelanggaran hak atas tanah, dalam bentuk intimidasi dan stigmatisasi.

Baca Juga:  BP2MI Minta Penegak Hukum Ungkap Bandar Besar Perdagangan Orang

“Merebak kasus tanah dan perlawanan rakyat dan keterlibatan gerakan mahasiswa dan pemuda di dalam menjadi pembeda dari perlawanan mewalan rezim mapia tanah di masa-masa sebelumnya.

Baca Juga:  PPS Desa Sindanglaka Cianjur Fasilitasi Warga Nobar Debat Pilkada 2024
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan