Persoalkan Tanah Eks HGU, Mahasiswa dan Warga Geruduk DPRD Cianjur

Massa aksi unras Geram warga Sukaluyu, Cianjur bersama mahasiswa unras geruduk gedung DPRD Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Rohim menambahkan, merekomendasikan kepada Menteri ATR/BPN untuk melakukan dan membatalkan semua sertifikat baik SHM ataupun HGB, untuk objek tanah bekas HGU Bojongsari.

Baca Juga:  PPDB Online di SMAN 1 Cianjur: Sistem Zonasi Perlu Dikaji Ulang

“Jelasnya telah diterbitkan ATR/BPN Cianjur dan meminta kembali dibagikan ke masyarakat penerima hak,” tutup salah satu koordinator lapangan (Korlap) Geram Cianjur ini. (Mul)

Baca Juga:  Ini Sikap Demokrat Jabar Soal Arah Koalisi di Pilpres 2024